PENERAPAN TERAPI SPIRITUAL ZIKIR PADA PASIEN RISIKO PERILAKU KEKERASAN DI RUANG MELATI RUMAH SAKIT JIWA DAERAH PROVINSI LAMPUNG

Fera Indrianingsih1* Uswatun Hasanah2 Indhit Tri Utami3
(1) Akademi Keperawatan Dharma Wacana
(2) Akademi Keperawatan Dharma Wacana
(3) Akademi Keperawatan Dharma Wacana
(*) Corresponding Author

Abstract

Risiko perilaku kekerasan merupakan perilaku seseorang yang menunjukkan bahwa ia dapat membahayakan diri sendiri. Risiko perilaku kekerasan yang tidak ditangani dengan baik dapat menimbulkan kerugian baik pada diri sendiri, orang lain maupun lingkungan sekitar. Maka penanganan pasien dengan risiko perilaku kekerasan perlu dilakukan secara cepat dan tepat. Salah satu intervensi keperawatan yang dapat dilakukan untuk membantu pasien risiko perilaku kekerasan untuk menurunkan tanda – gejalanya adalah dengan cara terapi spiritual zikir. Tujuan penerapan ini adalah untuk mengetahui terapi spiritual zikir terhadap perubahan tanda – gejala pada pasien risiko perilaku kekerasan di Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung tahun 2022. Desain karya tulis ilmiah ini menggunakan desain studi kasus. Subyek yang digunakan adalah 2 (dua) subyek. Analisis data dilakukan dengan melihat perubahan tanda dan gejala sebelum dan sesudah dilakukan terapi spiritual zikir. Hasil penerapan menunjukkan bahwa setelah dilakukan penerapan terapi spiritul zikir terjadi penurunan pada tanda gejala risiko perilaku kekerasan.

Full Text:

PDF

References


WHO (2019) Gangguan Jiwa, lembar fakta. Di unduh pada tanggal 5 Maret 2022 pukul 20.00 WIB, dari .

Nanda International Inc. (2015). Diagnosis Keperawatan: Definisi & Klasifikasi 2015-2017 Ed.10. Jakarta : EGC. 2015

Sutejo. (2019). Keperawatan Jiwa. Yogyakarta : Pustaka Baru Press.

Muhith, A. (2015). Pendidikan Keperawatan Jiwa Teori dan Aplikasi. Yogyakarta : CV. Penerbit Andi Offset.

Munandar, Arif, dkk (2019). Terapi Psikoreligius Dzikir Menggunakan Jari Tangan Kanan Pada Orang Dengan Gangguan Jiwa Di Rumah Sakit Jiwa Grhasia Daerah Istimewa Yogyakarta. Diunduh pada tanggal 1 Febuari 2022 pukul 17.05 WIB, dari .

Yusuf, A., dkk. (2015). Buku Ajar Keperawatan Jiwa. Jakarta : Salemba Medika.

Yosep, Iyus & Sutini, Titin. (2016). Buku Ajar Keperawatan Jiwa dan Advance Mental Health Nursing. Bandung : PT Rafika Aditama.

Satrio, K. L., Rika, D., Ardinata. (2015). Buku Ajar Keperawatan Jiwa. Bandar Lampung: LP2M Institusi Agama Islam.

Tim pokja SDKI DPP PPNI. (2016). Standar Diagnosa Keperawatan Indonesia.

Ernawati, dkk. (2019). Pengaruh Pelaksanaan Terapi Spiritual Terhadap Kemampuan Pasien Mengontrol Perilaku Kekerasan. Di unduh pada tanggal 01 Febuari 2022, dari URL artikel: .


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Jurnal Cendikia Muda

Diterbitkan oleh :
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM)
Akademi Keperawatan Dharma Wacana
Jl. Kenanga No.03 Mulyojati 16C Metro Barat Kota Metro Lampung
Telp. 0725-46685
Faks. 0725-46685
Email: jurnalcendikiamuda@akperdarmawacana.ac.id